Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2018

Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai organisasi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015, memiliki tugas dalam penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pendidikan keluarga. Kebijakan dan program Pendidikan Keluarga perlu disebarluaskan kepada masyarakat agar dapat diimplementasikan dalam mendukung tumbuh kembang anak. Program pendidikan keluarga salah satunya mendorong peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan. Hal ini didukung dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan.


Penyebarluasan informasi pendidikan keluarga dipandang masih belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari adanya masyarakat yang belum mengetahui tentang program pendidikan keluarga. Penyebarluasan informasi pendidikan keluarga tentunya dilakukan melalui berbagai sarana yang dapat menjangkau masyarakat misalnya menggunakan media. Dengan demikian diharapkan dapat memperluas akses layanan pendidikan keluarga di masyarakat.

Praktik baik pendidikan keluarga yang telah dilakukan oleh keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan diharapkan dapat memberikan inspirasi dan edukasi dalam upaya mewujudkan keberhasilan pendidikan di Indonesia. Praktik baik tersebut perlu disebarluaskan sehingga dapat menggugah keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan perannya dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan.

Berdasarkan uraian tersebut di atas, lomba jurnalistik merupakan strategi yang tepat untuk memublikasikan dan menyosialisasikan tentang peran keluarga dan masyarakat dalam pendidikan anak di satuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan tujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga untuk menciptakan kemitraan antara keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat (Tri Pusat Pendidikan) dalam membangun ekosistem pendidikan yang menumbuh kembangkan karakter dan budaya berprestasi anak.

Kegiatan Lomba Jurnalistik ini diharapkan dapat mendorong para jurnalis dan masyarakat umum untuk menulis dan mengenalkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam pendidikan anak di satuan pendidikan. Agar kegiatan ini dapat berjalan dengan tertib, efektif dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, maka disusunlah Pedoman Lomba Jurnalistik.

RUANG LINGKUP DAN PROSEDUR LOMBA

A. Ruang Lingkup
Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2018 diperuntukkan bagi para jurnalis dan masyarakat umum yang menulis tentang Peran Keluarga dan Masyarakat pada Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan.

B. Ketentuan Lomba

1. Lomba dibagi menjadi 3 kategori, yakni FEATURE, OPINI, dan BERITA.

2. Lomba dapat diikuti oleh jurnalis dan masyarakat umum.

3. Tulisan harus sesuai dengan tema “Peran Keluarga dan Masyarakat pada Pendidikan anak di Satuan Pendidikan”

4. Tulisan asli, bukan plagiat.

5. Tulisan aktual, bernilai, inovatif, dan bermanfaat.

6. Tulisan belum pernah/sedang diikutsertakan dalam lomba/kompetisi jurnalistik lain.

7. Tulisan diterbitkan di media massa cetak (koran, tabloid, majalah) serta media online (portal berita yang direkomendasikan oleh dewan pers) pada periode 1 (satu) Maret s.d 14 (empat belas) Agustus 2018.

8. Setiap peserta dapat mengirimkan tulisan sebanyak-banyaknya.

9. Khusus untuk FEATURE, panjang tulisan maksimal 1.200 kata.

10. Lomba tidak dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendikbud.


Penghargaan dan Hadiah
Pemenang lomba jurnalistik akan mendapatkan trophy, seritifikat serta uang tunai dengan total hadiah sebesar Rp196.000.000,- dengan rincian sebagai berikut:

Kategori FEATURE
Pemenang I : Rp15.000.000,-
Pemenang II : Rp12.000.000,-
Pemenang III : Rp10.000.000,-
Pemenang Harapan : 7 orang @Rp5.000.000,-

Kategori OPINI
Pemenang I : Rp15.000.000,-
Pemenang II : Rp12.000.000,-
Pemenang III : Rp10.000.000,-
Pemenang Harapan : 7 orang @Rp5.000.000,-

Kategori BERITA
Pemenang I : Rp10.000.000,-
Pemenang II : Rp8.000.000,-
Pemenang III : Rp6.000.000,-
Pemenang Harapan : 7 orang @Rp4.000.000,-

Catatan: Pajak hadiah ditanggung pemenang sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Download Bukunya Disini

pendidikan
Nurul Jannah
Nurul Jannah
SD IT Nurul Jannah, adalah sekolah dasar berbasis islam yang merangkum antara pendidikan formal dengan pendidikan agama.
Join the conversation
Post a Comment
Otohits.net, fast and efficient autosurf