Persiapan Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021

SDIT.XYZ - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan verifikasi dan validasi Teknologi dan Informasi Komputer (TIK) Satuan Pendidikan sebagai instrumen pemetaan data kesiapan Satuan Pendidikan.
Dinas Kabupaten Bungo beserta Korwil dan Kepala Sekolah Kecamatan Pelepat Ilir, dari tingat SD, SMP, melaksanakan rapat guna membahas tentang Assesmen Nasional yang akan diselenggarakan pada bulan September dan Oktober 2021 mendatang.
Tidak lupa hadir juga kepala Korwil Kecamatan Pelepat Ilir yang baru terpilih Bapak Haji Rohmad Mustajab, Sag.M.Pdi dan Kepala Sekolah SD IT Nurul Jannah, Ustdzah Sumini, SP.
Pelaksanaan Assesmen Nasional akan diselenggarakan pada bulan September dan Oktober 2021. Untuk kelancaran pelaksanaan Asesmen Nasional perlu adanya Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kanwil Kemenag,dan masyarakat dalam hal resource sharing infrastruktur Asesmen Nasional.
Pemetaan berbasis data spasial terkait kesiapan TIK untuk Asesmen Nasional diperlukan SEBAGAI BERIKUT:
- Resource sharing TIK antar satuan Pendidikan;
- Resource sharing TIK dengan fasilitas lainnya yang dimiliki oleh Pemda;
- Resource sharing TIK dengan orang tua atau mekanisme pendanaan lainnya.
Satuan Pendidikan harus melengkapi data dukung TIK berupa Jumlah Komputer/Laptop, Akses Internet, dan sumber listrik di lingkungan Satuan Pendidikan melalui laman Verval TIK pada tautan vervalsp.data.kemdikbud.go.id/tik/ yang kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan.
Adapun tugas yang harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan terkait dengan pelaksanaan Verval TIK adalah sebagai berikut:
- Melakukan verifikasi dan validasi terkait data dukung TIK Satuan Pendidikan;
- Menentukan moda pelaksanaan Assesmen Nasional (Online/Semi Online) sesuai kondisi TIK sekolah;
- Menentukan status pelaksanaan Assesmen Nasional (Mandiri, Mandiri dan ditumpangi, dan Menumpang) sesuai dengan kondisi geografis dan kesiapan TIK.
Pengisian data oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan dilakukan melalui laman Verval TIK, dengan menggunakan akun sdm.data.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 30 April 2021.
PASANG IKLAN DISINI.!