Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

Ketahuilah Kewajiban Muslimah Menutup Aurat

Ancaman bagi suami yang membiarkan istri-istrinya membuka jilbab di media sosial maupun di dunia nyata, hal ini sudah di tetapkan dalam ayat suci
Ketahuilah Kewajiban Muslimah Menutup Aurat

SDIT.XYZ - Sahabat santri yang kami hormati, tidak jarang kita jumpai dimedia sosial istri dari sahabat-sahabat kita, teman baik kita, saudara dekat kita atau bahkan keluarga, yang dengan sangat mudahnya berfoto selfy dengan berbagai gaya tanpa mengenakan jilbab atau menutup seputar mahkota wanita yaitu rambutnya.

Sebagai seorang sahabat atau teman di media sosial, kita juga tidak mungkin akan menegur secara instan kepada mereka, hal ini tentunya untuk menjaga hati mereka agar tidak terlalu sakit ketika dinasehati secara langsung melalui kolom komentar mungkin, melalui messenger atau lainnya. Tentu saya sendiri tidak menyerankan untuk demikian, ada baiknya dengan cara mengeshare artikel-artikel seperti ini, namun jangan ditambah caption, cukup bagikan link seperti ini akan terbuka lebar nasehat tersebut.

Kemungkinan besar rasa penasaran dari suami atau wanita itu sendiri dengan secara diem-diem akan membuka link tersebut, ketika antum menemui orang yang tidak suka lalu berkomentar sebelum membaca menyeluruh, sebaiknya anda diamkan saja dan jangan dibalas :D 

Oleh karena itu sebagai teman atau sahabat yang selalu ingin saudara 1 akidah 1 agama dan seiman agar kita semua sama-sama mendapatkan kerberkahan dari Allah Subhanahu wa ta'ala maka dari itu kita sebagai muslim kewajiban utamanya adalah mengikuti perintah-Nya dan menjauhi apa yang menjadi larangan-Nya.

Sahabat santri.web.id yang berbahagia, Berdasarkan riwayat Imam Bukhari, Aisyah Radiallahuanhu pernah berkata :

“Pada suatu hari, Saudah pergi keluar untuk suatu keperluan. Hal itu terjadi setelah turunnya perintah hijab. Saudah adalah perempuan yang cukup gemuk yang mudah dikenali siapa saja yang sudah mengenalnya."

Ketika Umar melihatnya, ia berkata,

“Wahai Saudah, ketahuilah bahwa sesungguhnya engkau tidak asing bagi kami dan mudah kami kenali. Karena itu, perhatikanlah bagaimana engkau pergi keluar.”

Lalu Saudah pun langsung berputar arah dan kembali, sementara waktu itu Rasulullah sedang di rumahku makan malam. Tangan beliau sedang memegang ‘arq (tulang setelah dagingnya tinggal sedikit).

Kemudian Saudah masuk dan berkata, “Ya Rasulullah, saya pergi keluar untuk suatu keperluan, lalu di tengah jalan Umar bin Khattab berkata kepadaku begini dan begitu.”

Lalu Allah SWT pun menurunkan wahyu kepada Rasulullah, Hingga proses turunnya wahyu selesai, sedang Rasulullah masih memegang ‘arq tersebut. Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian pergi keluar untuk suatu keperluan.”

Namun di samping itu, ada juga riwayat lain yang menjelaskan sebab turunnya Surat Al-Ahzab ayat 59. Sa’d dalam Ath Thabaqat meriwayatkan dari Abu Malik, ia berkata,

“Para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pergi pada malam hari untuk suatu keperluan. Ada sejumlah orang munafik yang suka mengganggu mereka sehingga mereka merasa terganggu dan tersakiti."

Mereka kemudian mengadu kepada Rasulullah SAW. Lalu orang-orang munafik itu ditanya.

“Sesungguhnya kami melakukan hal semacam itu hanya terhadap para budak perempuan,” demikian kilah mereka. Maka Allah menurunkan Surat Al Ahzab ayat 59 ini.

Tafsir dan Isi Kandungan Surat Al Ahzab ayat 59

Tafsir ini didasarkan pada Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Fi Zhilalil Quran, Tafsir Al Azhar, dan Tafsir Al Munir. Adapun tafsir dan isi kandungannya adalah sebagai berikut: 

Kewajiban Untuk Menutup Aurat (memakai jilbab)

أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ

Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.

Potongan ayat ini menjelaskan tentang kewajiban perempuan mukmin untuk menutup auratnya. Allah memanggil Nabi Muhammad agar memerintahkan istri dan putri beliau serta wanita mukminah agar mengulurkan jilbab ke seluruh tubuhnya.

Mengenai batasan dalam menutup aurat, banyak ulama masih memperdebatkannya. Namun mayoritas ulama berpendapat bahwa memakai cadar tidak wajib. Yang wajib adalah menutup aurat dengan batasan seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Jilbab Memuliakan Perempuan 

ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ


Artinya: Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.

Hikmah memakai jilbab adalah perempuan akan lebih dimuliakan oleh Allah SWT. Perempuan akan menjadi pribadi yang merdeka dan dijauhkan dari gangguan orang-orang fasik. 

Mendapat Ampunan Allah SWT 

وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya: Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Potongan ayat ini menjelaskan bahwa Allah mengampuni dosa-dosa perempuan yang terdahulu, sebelum turun kewajiban padanya untuk memakai jilbab.

Ulama Sayyid Qutb dalam Tafsir Fi Zhilalil Quran mengatakan,

“Yaitu atas dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan yang telah lalu di masa jahiliyah, di mana orang-orang yang beriman beluam mengetahui kewajiban mengenakan jilbab ini,”

Ganjaran Buat Suami Jika Biarkan Istri Tidak Berhijab

Semoga Anda tidak termasuk suami yang dimaksud sabda Rasulullah SAW, ada tiga orang yang tidak akan dilihat Allah pada hari kiamat. Salah satunya adalah dayuts, yaitu laki-laki yang tidak punya rasa cemburu terhadap istrinya. Perbuatannya disebut diyatsah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ، وَالدَّيُّوثُ


Ada tiga orang yang tidak akan dilihat Allah pada hari kiamat: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang meniru gaya laki-laki, dan dayuts.”

(HR. An Nasa’i dan Ahmad)

Bagaimana bentuk perbuatan diyatsah atau sikap laki-laki dayyuts di zaman modern? Berikut ini contoh dan tingkatannya:

Membiarkan istrinya tidak menutup aurat

Menutup aurat adalah wajib. Tidak ada satu pun ulama yang mengingkari kewajiban menutup aurat. Sedangkan aurat wanita menurut jumhur ulama adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Persis sama dengan yang wajib ditutup saat shalat.

Termasuk aurat adalah rambut. Maka menutup rambut dengan kerudung, jilbab atau apapun namanya adalah wajib bagi muslimah. Jika ada laki-laki yang membiarkan istriya tidak berjilbab, tidak menutup aurat, maka ia termasuk berbuat diyatsah.

Ada pula laki-laki yang membiarkan istrinya bukan hanya tidak berjilbab, tetapi juga membuka sebagian anggota tubuhnya dengan memakai t-shirt, tank top, rok pendek, hot pan, dan sejenisnya. Yang membuka banyak aurat dan memancing syahwat laki-laki. Laki-laki seperti ini, ia semakin dekat dengan status dayyuts.

Menyuruh istrinya membuka aurat

Membiarkan istri membuka aurat adalah perbuatan diyatsah. Laki-laki yang membiarkan istrinya tidak berjilbab berarti telah berbuat diyatsah. Apalagi jika laki-laki itu malah menyuruh istrinya melepas jilbab, berarti ia semakin dekat dengan dayyuts

Tingkatan yang lebih parah, jika laki-laki menyuruh istrinya memakai pakaian yang memperlihatkan lebih banyak auratnya hingga semakin memancing syahwat laki-laki lain.

Wallahu 'Alam

pendidikan
IDMaspur
IDMaspur
Bismillahirrahmanirrahim, Setiap detik adalah perubahan, maka jadikan waktu itu untuk kita selalu berbuat kebaikan. "Allahumma innii as-aluka 'ilman naafi'a, wa rizqon thoyyibaa, wa 'amalan mutaqobbalaa." “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rezeki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik) Aamiin.”
Join the conversation
Post a Comment