Puluhan Ribu ASN Terindikasi Terima Bansos
Puluhan Ribu ASN Terindikasi Terima Bansos, Ada yang Tinggal di Menteng dan Pejabat Eselon I.

Nurul Jannah
---
Betapa tidak terkejutnya sebagai rakyat biasa yang kemungkinan besar masih banyak yang belum menerima bantuan tersebut, salah satu contoh saya sendiri, bukan bermaksud untuk meinta jatah namun dengan berita diatas alangkah mirisnya dunia dan keadilan di negeri ini.
Masih banyak koq disekitr saya yang belum mendapatkan Bansos dari pemerintah, bahkan ditempat kami saja yang wajib mendapatkan bansos sekarang telah dikurangi jatahnya yang awalnya ada 55 orang kini tinggal 11 orang dengan alasan kurangnya dana bansos dan lalinnya.
Dikutip dari situs kompas.com, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi sumber data penerima bantuan sosial (bansos). Dalam proses verifikasi tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan ada 31.624 aparatur sipil negara (ASN) dari 34 provinsi yang menerima bansos dari pemerintah.
Rincian dari jumlah tersebut, ada 28.965 ASN aktif, sisanya diperkirakan merupakan pensiunan.
“Yang aktif itu setelah kita cek di data BKN, mungkin sisanya tuh sudah pensiun, itu 28.965 ASN aktif,” ucap Risma dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Menteri yang akrab disapa Risma ini mengatakan, ASN tersebut menerima berbagai macam bansos, seperti bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Menurut dia, ASN yang menerima bansos tersebut ada yang berprofesi sebagai dosen, tenaga medis, dan lainnya.
Risma juga menyebutkan, ada di antaranya tinggal di DKI Jakarta, yakni wilayah Menteng. Kendati demikian, Risma tidak secara terperinci menyebutkan persebaran lokasi PNS yang terindikasi masih menerima bansos.
Risma mengatakan, temuan data ini akan dikembalikan ke daerah masing-masing agar diperiksa ulang dan ditindaklanjuti.
“Nanti itu akan kita kembalikan data ini, saya berharap daerah memberikan respons balik pada kita,” ujarnya.
Eselon I Bappenas
Sebelum Risma mengungkapkan bahwa terdapat puluhan ribu ASN yang terdata menerima bansos, ada pejabat eselon I di kementerian yang mengaku mendapat bansos pemerintah.Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pernah menceritakan, ada salah seorang pejabat eselon I di kementeriannya yang mendapatkan bansos sembako dari pemerintah.
“Saya bisa sampaikan eselon I kami di Bappenas itu mendapatkan bantuan sembako,” kata Suharso dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (16/9/2021).
Suharso pun mengaku heran seorang pejabat pemerintahan mendapatkan bansos sembako.
Saat itu, ia berpikir, hal ini terjadi akibat persoalan data bansos yang belum diperbarui. Adapun bansos merupakan salah satu upaya percepatan pemerintah terkait penanganan kemiskinan. Tidak semua orang berhak mendapatkan bansos.
Pemerintah juga telah mengatur soal ketentuan pemberian bansos dalam Undang-Undang Nomor 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan berbagai aturan turunan lainnya.
Dilarang menerima bansos
Mensos Risma mengatakan, ASN semestinya tidak boleh mendapatkan bansos dari pemerintah. Ia menilai, dalam aturan yang ada, ASN tidak terkualifikasi sebagai individu yang berhak menerima bansos.“Karena di peraturannya adalah yang menerima pendapatan rutin dari pemerintah tidak boleh (terima bansos),” kata Risma dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Jalan Raya Salemba, Jakarta, Kamis (18/11/2021).Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo menekankan hal serupa.
Tjahjo mengatakan, meski demikian, tidak ada aturan yang secara spesifik melarang ASN untuk menerima bantuan sosial. Namun, menurut Tjahjo, pada dasarnya pegawai ASN merupakan pegawai pemerintah yang memiliki penghasilan tetap dan tunjangan dari negara sehingga tidak berhak mendapat bansos.
“Oleh karena itu, pegawai ASN tidak termasuk dalam kriteria penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata dia Tjahjo saat dihubungi Kompas.com, Kamis.***
Post a Comment
Post a Comment